_
Tampilan  laptop iconLaptop HP M1, 2
Hubungi layanan kami
Telp : (021) 8762002, 8762003
Mobile : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
No. WA : 0811 1990 9026
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Home- Selamat Datang
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Meninggikan Karir
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Gelar
Hubungi layanan kami
Tanya Jawab/Seleksi Terpadu
Biaya Perkuliahan
Download Pendaftaran
Rangkuman Info
Permohonan Beasiswa

Pemerintah & DPR Mendukung Afternoon Classes (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Google Maps Kampus
Transportasi Kampus
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Pelajaran
Prospek Karir Alumnus
Lamanya Pendidikan Tinggi
Sistem Kuliah

Jaringan / List Situs
Polnas Denpasar

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama



POLITEKNIK NASIONAL DENPASAR BALI
Kampus Polnas : Jl. Pandu No.9 Tanjung Bungkak Denpasar, Bali
Untuk mendapat kerja baru atau meninggikan karir, maka solusi pintarnya sekiranya belajar di Polnas Denpasar
Afternoon Classes Program Polnas Denpasar Nomor 2Afternoon Classes Program Polnas Denpasar Nomor 9Afternoon Classes Program Polnas Denpasar Nomor 6Afternoon Classes Program Polnas Denpasar Nomor 8Afternoon Classes Program Polnas Denpasar Nomor 5
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.

Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, hybrid, blended, afternoon, classes program, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, afternoon classes, program, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, politeknik, nasional denpasar bali, bagaimana ijazah, afternoon classes program
Afternoon Classes Program (Hybrid / Blended) Politeknik Nasional Denpasar Bali   ♙   Kualitas Jurusan A
_